Author: Kenten Mushroom Farm
•18:38
Pada masa kekhalifahannya di kufah, Imam Ali k.w kehilangan baju besinya yang kemudian didapatinya dipegang oleh seorang yahudi.

Namun, si yahudi mengaku bahwa baju besi ditangannya itu miliknya. Imam Ali mengajak Yahudi itu menghadap Qadhi Syuraih sambil berkata, "Baju besi di tangan orang yahudi itu milikku. Aku belum pernah menjual dan memberikannya kepada siapapun.

"Apa pendapat Anda, wahai Yahudi ?" kata Qadhi Syuraih
"Baju besi di tanganku ini milikku"
"Anda punya bukti wahai Amirul mukminin?" tanya Qadhi pada Ali
"Ya, Qanbar (pembantu Ali) dan Al Hasan putraku menjadi saksi bahwa baju besi itu milikku."
"Kesaksian seorang anak tidak berlaku bagi bapaknya"
Imam Ali menukas, "Seorang lelaki dari ahli syurga tidak berlaku kesaksiannya ? Aku mendengar Nabi SAW bersabda, Al Hasan dan Al Husain adalah dua orang pemimpin para pemuda penghuni syurga."

Karena imam Ali tidak dapat
mengajukan saksi yang dapat diterima oleh mahkamah, maka diputuskan oleh Qadhi bahwa baju besi itu milik orang Yahudi. Keputusan ini mengejutkan orang yahudi itu, dan sekaligus memberikan kesan yang amat mendalam. Semula ia mengira bahwa qadhi itu pasti akan berpihak kepada imam Ali. Sementara imam Ali - demi memenangkan perkara itu pasti juga akan memaksa qadhi berpihak kepadanya. Ternyata semua itu tidak terjadi. Yang dilihatnya adalah sebuah mahkamah yang adil. Qadhi tidak berpihak kepada siapapun, dan Imam Ali juga tidak memaksakan kehendaknya, walaupun dengan kekuasaan yang dimilikinya bisa saja hal itu ia lakukan.

Orang Yahudi itu memenangkan perkara melawan Imam Ali - sebagai kepala negara - dalam mahkamah Islam hanya karena Ali tidak dapat mengajukan saksi yang dapat diterima pengadilan. Orang Yahudi itu terheran heran. Dengan penuh simpati akhirnya dia masuk Islam. Kemudian ia menyampaikan pengakuannya yang jujur, "Benar sesungguhnya baju besi ini adalah milik Amirul mukminin"

Kini masihkah kita temui penegakan keadilan semacam ini ?
Barangkali hal yang banyak terlihat saat ini adalah, keadilan menjadi barang yang sangat langka. Saat ini keadilan seperti barang dagangan yang dengan mudahnya dapat dipesan dan diperjual belikan, apalagi jika yang memesan atau yang membeli itu orang yang punya kekuasaan.
This entry was posted on 18:38 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: