Author: Kenten Mushroom Farm
•09:51
Forest Watch Indonesia (FWI) menyatakan praktek illegal logging mulai merambah Papua. Para pemilik modal pengusaha asing terutama asal Malaysia berupaya masuk ke Papua setelah membabat hutan di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi.

Menurut Togu Manurung, Direktur FWI, proses perusakan hutan di Papua maupun daerah Indonesia lainnya akibat praktek illegal logging dapat terjadi lebih cepat dan luas dalam waktu singkat. Bila ini terus terjadi dan tidak segera diatasi maka diperkirakan, 20 tahun mendatang hutan di Papua dapat punah. Pada kenyataannya pula, kegiatan penebangan kayu yang dilakukan Kopermas (Koperasi Peran Serta Masyarakat) banyak dimanfaatkan para pemilik modal untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat.

Saat ini illegal logging dan penyelundupan kayu sangat marak di Papua. Pengrusakan hutan yang sedang terjadi di Papua dapat kembali mengulangi apa yang telah terjadi di bagian Barat Indonesia. Sesungguhnya hutan alam di Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi sudah rusak. Mereka (pemilik modal) kini bergerak ke bagian Timur, khususnya Papua.

Secara umum jelas Manurung, kerusakan hutan di Indonesia semakin meningkat, mengalami kehilangan hutan tropis tercepat di dunia. Laju deforestasi sekarang tidak kurang dari 2,4 juta hektar per tahun atau dua (2) kali lebih cepat dibanding tahun 80-an. Selama periode 50 tahun (1950-2000) tutupan hutan di Indonesia berkurang dari 162 juta ha menjadi 98 juta hektar.
This entry was posted on 09:51 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: