Author: Kenten Mushroom Farm
•09:24
Menurut data yang dipaparkan Muhamad Dahlan, peneliti Departemen Ekonomi, Soegeng Sarjadi Syndicated, Jakarta, selain kebakaran hutan, sumber kerusakan hutan lainnya adalah illegal logging.

Secara umum, praktek illegal logging adalah segala kegiatan menebang kayu, membeli, atau menjual kayu dengan cara tidak sah. Prakteknya dengan dengan cara menebang di areal yang secara prinsip dilarang tetapi menjadi legal dengan surat yang dikeluarkan oleh pejabat setempat sebagai hasil kolusi. Status ilegal bisa terjadi selama pengangkutan, termasuk proses ekpor dengan memberikan informasi salah ke bea cukai, sampai sebelum kayu dijual di pasar legal.

Akibat illegal logging, hutan-hutan di Indonesia memasuki fase rawan, kerusakannya sudah pada titik kritis. Seluruh jenis hutan di Indonesia mengalami pembalakan liar sekitar 7,2 hektar hutan per menitnya, atau 3,8 juta hektar per tahun. Ini tidak saja mengancam keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya namun juga akan menimbulkan efek berantai negatif pada keseimbangan alam itu sendiri.

Menurut Dahlan, total kerugian dari illegal logging per tahunnya mencapai Rp 30 triliun atau Rp 2,5 triliun per bulannya. Kerugian ini adalah empat kali lipat dari APBN untuk sektor kehutanan. Dengan menyelamatkan 10 persen atau Rp 3 triliun dari total kerugian illegal logging per tahunnya, misalnya, capres dan cawapres dapat berjanji pada rakyat bahwa biaya pendidikan SD dan SLTP gratis. Tidak hanya itu, secara spekulatif juga dapat membuka lapangan kerja untuk 220 ribu buruh lebih.

Jika dapat menyelamatkan 50 persen atau Rp 15 triliun dari total kerugian per tahunnya, bukan hanya beban biaya pendidikan yang gratis, tetapi juga biaya kesehatan Puskesmas di tiap-tiap kecamatan dapat ditanggung pemerintah sepenuhnya. Penyelamatan itu juga akan menciptakan struktur usaha berbasis hutan yang dapat menyerap tenaga kerja lebih dari 500 ribu jiwa.

Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Menurut data Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003, sejak 1998 hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, di mana 85 persen dari bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan kerusakan hutan.
This entry was posted on 09:24 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: